Disdukcapil Kota Pariaman Percepat Layanan Digital: Administrasi Penduduk Mudah Dan Cepat

Pariaman, (17/06/2025) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman terus meningkatkan inovasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan efisien kepada masyarakat Kota Pariaman. Melalui transformasi digital, berbagai layanan seperti perekaman KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik, pembuatan KK (Kartu Keluarga), Akta Kelahiran, kini dapat diakses secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor dengan menghadirkan Dukcapil digi mobile yang bisa diakses melalui https://dukcapildigi.pariamankota.go.id dan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Disdukcapil Kota Pariaman dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya administrasi kependudukan yang valid dan akurat. 

Disdukcapil juga mempunyai media sosial Instagram yaitu @dukcapil_kotapariaman yang bisa diakses oleh masyarakat dalam memberikan informasi terkait pelayanan Disdukcapil Kota Pariaman. Dengan pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan digital, Disdukcapil Kota Pariaman ingin menunjukkan bahwa birokrasi bisa hadir lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

penulis : Rahma Karina/Syukrina